KEMISKINAN; Masalah Sepele dalam Syariat Islam

Juli 9, 2008 at 3:40 am (Artikel, Ekonomi, Islam) (, , , )

Oleh: Abdul Fatih Zakaria *

KemiskinanKemiskinan adalah wajah Indoneisa saat ini. Kemerdekaan Indoneisa yang telah berusia 63 tahun (hingga tahun 2007) ternyata tidak membuat kemiskinan terhapus dari negeri ini. Pilihan para pemimpin Indonesia untuk meminggirkan peran syariah dari kehidupan ternyata membawa bangsa ini ke jurang kemiskinan yang akut. Menurut laporan Bank Dunia tahun 2006, jumlah masyarakat miskin di Indonesia mencapai kurang lebih 49,7%. Ini artinya bahwa kemerdekaan selama 63 tahun saat ini ternyata tidak berhasil mengangkat bangsa ini dari kemiskinan. Padahal apabila pengangkatan kemiskinan ini didasarkan pada syariah, mungkin sejak tahun 1952 atau 2 tahun sejak Belanda angkat kaki dari tanah air, bangsa Indonesia telah terbebas dari kemiskinan.

Para ulama’ Islam memiliki banyak solusi dalam menanggulangi kemiskinan. Di sana ada zakat. Telah banyak kajian tentang zakat dalam kaitannya dengan pemberantasan kemiskinan. Di antaranya sebuah kitab berharga karya Dr. Yusuf Al Qordhawi yang berjudul Musykilatul Faqr wa Kaifa Yuaalijuhal Islam (Masalah kemiskinan dan bagaimana Islam mengatasinya). Di antara Ulama ada yang menitik beratkan pemberantasan kemiskinan dengan penerapan sistem pemerintahan Islam sebagaimana dilakukan oleh para ikhwan dari berbagai gerakan Islam. Di antara ulama’ ada yang menyoroti pemberantasan kemiskinan dari sisi bina wiraswasta Islam sebagaimana dilakukan oleh Akhina Fillah Dr. Syafi’i Anronio. Baca entri selengkapnya »

Permalink Tinggalkan sebuah Komentar