<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	xmlns:georss="http://www.georss.org/georss" xmlns:geo="http://www.w3.org/2003/01/geo/wgs84_pos#" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/"
	>

<channel>
	<title>Cerita Bhayu Senoaji &#187; Ekonomi</title>
	<atom:link href="http://bhayusenoaji.wordpress.com/tag/ekonomi/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>http://bhayusenoaji.wordpress.com</link>
	<description>MARI KITA PERJUANGKAN NEGERI INI …</description>
	<lastBuildDate>Wed, 27 Aug 2008 02:52:53 +0000</lastBuildDate>
	<generator>http://wordpress.com/</generator>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>hourly</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>1</sy:updateFrequency>
	<cloud domain='bhayusenoaji.wordpress.com' port='80' path='/?rsscloud=notify' registerProcedure='' protocol='http-post' />
<image>
		<url>http://www.gravatar.com/blavatar/140fc80fba38e18696acc295e7a01ac7?s=96&#038;d=http://s.wordpress.com/i/buttonw-com.png</url>
		<title>Cerita Bhayu Senoaji &#187; Ekonomi</title>
		<link>http://bhayusenoaji.wordpress.com</link>
	</image>
	<atom:link rel="search" type="application/opensearchdescription+xml" href="http://bhayusenoaji.wordpress.com/osd.xml" title="Cerita Bhayu Senoaji" />
		<item>
		<title>Tentang &#8220;Katom&#8221;</title>
		<link>http://bhayusenoaji.wordpress.com/2008/07/13/tentang-katom/</link>
		<comments>http://bhayusenoaji.wordpress.com/2008/07/13/tentang-katom/#comments</comments>
		<pubDate>Sun, 13 Jul 2008 11:47:35 +0000</pubDate>
		<dc:creator>Bhayu Senoaji</dc:creator>
				<category><![CDATA[Artikel]]></category>
		<category><![CDATA[Cerita]]></category>
		<category><![CDATA[Ekonomi]]></category>
		<category><![CDATA[dua kelinci]]></category>
		<category><![CDATA[garudafood]]></category>
		<category><![CDATA[kacang atom]]></category>
		<category><![CDATA[katom]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://bhayusenoaji.com/?p=10</guid>
		<description><![CDATA[Bicara tentang “Katom” (Kacang atom) berarti bicara tentang dua produsen kacang, Dua Kelinci dan Garudafood. Dari apa yang saya baca di Koran Tempo edisi Kamis 10 Juli 2008, ternyata ada cerita yang cukup menarik dibalik nama katom itu sendiri. Sebuah cerita tentang sengketa antara dua perusahaan besar dalam memperebutkan hak paten dari merek “Katom”.
Semuanya bermula [...]<img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=bhayusenoaji.wordpress.com&blog=4437806&post=12&subd=bhayusenoaji&ref=&feed=1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<div class='snap_preview'><br /><p style="text-align:left;"><img class="alignleft" style="border:1px solid black;margin:0 4px;" src="http://i346.photobucket.com/albums/p423/bhayulugu/kacang14.jpg" alt="Dua Kelinci" width="164" height="155" />Bicara tentang “Katom” (Kacang atom) berarti bicara tentang dua produsen kacang, Dua Kelinci dan Garudafood. Dari apa yang saya baca di Koran Tempo edisi Kamis 10 Juli 2008, ternyata ada cerita yang cukup menarik dibalik nama katom itu sendiri. Sebuah cerita tentang sengketa antara dua perusahaan besar dalam memperebutkan hak paten dari merek “Katom”.</p>
<p style="text-align:left;">Semuanya bermula pada Juli tahun lalu dimana kedua perusahaan yang <img class="alignright" style="border:1px solid black;margin:0 4px;" src="http://i346.photobucket.com/albums/p423/bhayulugu/Logobaruwebsite.jpg" alt="Garudafood" width="200" height="179" />yang sama-sama berbasis di Pati, Jawa Tengah, ini berperkara di Pengadilan Niaga Semarang terkait dengan penggunaan merek “Katom”. Sejak 2003 pihak Garuda  merasa telah mempopulerkan kata “Katom”. Namun sayang saat hendak mematenkan merek itu ke Direktoral Jenderal Hak Atas Kekayaan Intelektual pada Maret 2004 ternyata Dua Kelinci yang juga memproduksi kacang “katom” telah mematenkannya 10 hari sebelumnya.<span id="more-12"></span></p>
<p style="text-align:left;">Garuda lantas melayangkan gugatan dan meminta Pengadilan Niaga Semarang membatalkan nama Katom yang didaftarkan pihak Dua Kelinci sekaligus menuntut merek Katom ditetapkan sebagai merek Garuda. Di tingkat pertama, pengadilan memenangkan gugatan Garuda. Namun, putusan majelis kasasi Mahkamah Agung yang diketuk pada November tahun lalu  berpihak kepada pihak Dua Kelinci.</p>
<p style="text-align:left;">Sebelum ramai-ramai ke pengadilan, sempat tersiar kabar bahwa Dua Kelinci sempat menawarkan harga Rp 500 juta untuk tiap item yang disengketakan. Namun tawaran itu justru dijawab dengan gugatan oleh pihak Garuda.</p>
<p style="text-align:left;">Kuasa hukum Garuda, I Made Astawa, menyatakan sebelum ke pengadilan kedua pihak memang sempat terlibat diskusi intensif mencari solusi terbaik. Majelis hakim pun, sesuai dengan prosedur persidangan, pertama-tama menyarankan kedua pihak berdamai. Namun menurutnya dari semua tahapan yang telah dijalani, tak ada cerita soal tawar-menawar harga.</p>
<p style="text-align:left;">Pada akhir ceritanya, Garuda akan menggunakan merek “Garuda Kacang Atom” karena merek paten Katom sepenuhnya milik Dua Kelinci.</p>
<p style="text-align:left;">Haha&#8230;lucu memang tapi kita harus tetap bangga ternyata Indonesia masih punya beberapa perusahaan yang karirnya didunia bisnis patut diberi acungan jempol. <span style="text-decoration:underline;"><em>We must love The Indonesian Product</em></span>.</p>
<p style="text-align:left;">OK pada akhir dari artikel ini akan saya berikan profil dari dua pengolah kacang dari Pati ini :</p>
<p style="text-align:left;"><strong>Dua Kelinci</strong></p>
<p style="text-align:left;padding-left:30px;">Berdiri pada 1927, PT Dua Kelinci bermula dari industri rumah tangga kecil yang memproduksi kacang garing. Visinya sederhana: memproduksi kacang garing berkualitas. Wilayah edarnya pun terbatas, hanya di Surabaya dan sekitarnya.</p>
<p style="text-align:left;padding-left:30px;">Namun, distribusi berkembang dan meluas mencapai seluruh Jawa Timur. Pada 1985, perusahaan ini mendirikan pabrik baru seluas 6 hektare di Pati, Jawa Tengah. Daerah ini dikenal sebagai penghasil kacang tanah dengan kualitas terbaik.</p>
<p style="text-align:left;padding-left:30px;">Hadi Sutiono, pengendali perusahaan, berhasil mengembangkan industi kacang garing di Indonesia. Di Pati, Hadi meluaskan pabrik dari semula 2 hektare menjadi 6 hektare dengan 1.000 lebih karyawan.</p>
<p style="text-align:left;"><strong>Garudafood</strong></p>
<p style="text-align:left;padding-left:30px;">Pada 1958, Darmo Putro, mantan pejuang memilih menekuni dunia usaha dengan mendirikan PT Tudung di Pati, Jawa Tengah. Perusahaan ini bergerak di bisnis tepung tapioka.</p>
<p style="text-align:left;padding-left:30px;">Pada 1988, Tudung mulai menjual produk kacang dengan merek Kacang Garing Garuda. Pada 2000, TPJ merger dengan perusahaan lain menjadi PT Garuda Putra Putri jaya. Selanjutnya, berubah lagi menjadi PT Garudafood Putra Putri Jaya.</p>
<p style="text-align:left;padding-left:30px;">Perusahaan ini melaju pesat sejak dikendalikan Sudhamek Agoeng WS pada 1994. Dari hanya satu pabrik dengan 700 karyawan dan lima produk, Garudafood cepat berkembang menjadi delapan pabrik, 19 ribu karyawan, dan 200 produk.</p>
<p style="text-align:left;padding-left:30px;">
<p style="text-align:left;padding-left:30px;"><em>Sumber : Koran Tempo edisi Kamis 10 Juli 2008</em></p>
<img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/categories/bhayusenoaji.wordpress.com/12/" /> <img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/tags/bhayusenoaji.wordpress.com/12/" /> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/bhayusenoaji.wordpress.com/12/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/bhayusenoaji.wordpress.com/12/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/bhayusenoaji.wordpress.com/12/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/bhayusenoaji.wordpress.com/12/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/bhayusenoaji.wordpress.com/12/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/bhayusenoaji.wordpress.com/12/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/bhayusenoaji.wordpress.com/12/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/bhayusenoaji.wordpress.com/12/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/bhayusenoaji.wordpress.com/12/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/bhayusenoaji.wordpress.com/12/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=bhayusenoaji.wordpress.com&blog=4437806&post=12&subd=bhayusenoaji&ref=&feed=1" /></div>]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://bhayusenoaji.wordpress.com/2008/07/13/tentang-katom/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>3</slash:comments>
	
		<media:content url="http://0.gravatar.com/avatar/015ee42b12d16c1620eb603684e94b50?s=96&#38;d=identicon&#38;r=G" medium="image">
			<media:title type="html">Bhayu Senoaji</media:title>
		</media:content>

		<media:content url="http://i346.photobucket.com/albums/p423/bhayulugu/kacang14.jpg" medium="image">
			<media:title type="html">Dua Kelinci</media:title>
		</media:content>

		<media:content url="http://i346.photobucket.com/albums/p423/bhayulugu/Logobaruwebsite.jpg" medium="image">
			<media:title type="html">Garudafood</media:title>
		</media:content>
	</item>
		<item>
		<title>KEMISKINAN; Masalah Sepele dalam Syariat Islam</title>
		<link>http://bhayusenoaji.wordpress.com/2008/07/09/kemiskinan-masalah-sepele-dalam-syariat-islam/</link>
		<comments>http://bhayusenoaji.wordpress.com/2008/07/09/kemiskinan-masalah-sepele-dalam-syariat-islam/#comments</comments>
		<pubDate>Wed, 09 Jul 2008 03:40:49 +0000</pubDate>
		<dc:creator>Bhayu Senoaji</dc:creator>
				<category><![CDATA[Artikel]]></category>
		<category><![CDATA[Ekonomi]]></category>
		<category><![CDATA[Islam]]></category>
		<category><![CDATA[kemiskinan]]></category>
		<category><![CDATA[syariat]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://bhayusenoaji.com/?p=6</guid>
		<description><![CDATA[Oleh: Abdul Fatih Zakaria *
Kemiskinan adalah wajah Indoneisa saat ini. Kemerdekaan Indoneisa yang telah berusia 63 tahun (hingga tahun 2007) ternyata tidak membuat kemiskinan terhapus dari negeri ini. Pilihan para pemimpin Indonesia untuk meminggirkan peran syariah dari kehidupan ternyata membawa bangsa ini ke jurang kemiskinan yang akut. Menurut laporan Bank Dunia tahun 2006, jumlah masyarakat [...]<img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=bhayusenoaji.wordpress.com&blog=4437806&post=9&subd=bhayusenoaji&ref=&feed=1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<div class='snap_preview'><br /><p class="MsoNormal" style="text-align:center;font-weight:bold;font-style:italic;"><span style="font-size:130%;"><span lang="IN">Oleh: Abdul Fatih Zakaria *</span></span></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align:justify;"><img class="alignleft" style="border:1px solid black;margin-left:4px;margin-right:4px;" src="http://i346.photobucket.com/albums/p423/bhayulugu/fakir-miskin.jpg" alt="Kemiskinan" width="250" height="161" /><span lang="IN">Kemiskinan adalah wajah Indoneisa saat ini. Kemerdekaan Indoneisa yang telah berusia 63 tahun (hingga tahun 2007) ternyata tidak membuat kemiskinan terhapus dari negeri ini. Pilihan para pemimpin Indonesia untuk meminggirkan peran syariah dari kehidupan ternyata membawa bangsa ini ke jurang kemiskinan yang akut. Menurut laporan Bank Dunia tahun 2006, jumlah masyarakat miskin di Indonesia mencapai kurang lebih 49,7%. Ini artinya bahwa kemerdekaan selama 63 tahun saat ini ternyata tidak berhasil mengangkat bangsa ini dari kemiskinan. Padahal apabila pengangkatan kemiskinan ini didasarkan pada syariah, mungkin sejak tahun 1952 atau 2 tahun sejak Belanda angkat kaki dari tanah air, bangsa Indonesia telah terbebas dari kemiskinan.</span></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align:justify;"><span lang="IN">Para ulama&#8217; Islam memiliki banyak solusi dalam menanggulangi kemiskinan. Di sana ada zakat. Telah banyak kajian tentang zakat dalam kaitannya dengan pemberantasan kemiskinan. Di antaranya sebuah kitab berharga karya Dr. Yusuf Al Qordhawi yang berjudul <em>Musykilatul Faqr wa Kaifa Yuaalijuhal Islam</em> (Masalah kemiskinan dan bagaimana Islam mengatasinya). Di antara Ulama ada yang menitik beratkan pemberantasan kemiskinan dengan penerapan sistem pemerintahan Islam sebagaimana dilakukan oleh para ikhwan dari berbagai gerakan Islam. Di antara ulama&#8217; ada yang menyoroti pemberantasan kemiskinan dari sisi bina wiraswasta Islam sebagaimana dilakukan oleh Akhina Fillah Dr. Syafi&#8217;i Anronio.</span><span id="more-9"></span></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align:justify;"><span lang="IN">Di sini saya mengajukan sebuah ajaran Islam yang lain yang apabila diterapkan akan dapat menghapus kemiskinan dari Indonesia bahkan dalam waktu kurang dari 5 tahun. Ajaran tersebut sering kali dinamakan <em>At Takafful al Islamiy</em> (Saling menanggung yang Islami). Sudah tentu hal ini bukan berarti masalah zakat, pemerintah atau bimbingan wiraswasta tidak penting. Saya justru berpendapat bahwa semuanya sangatlah penting dan harus diterapkan.</span></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align:justify;"><span lang="IN">Saya hanya ingin menunjukkan bahwa Islam sangat kaya dengan solusi. Dimana jika salah satu saja dari berbagai solusi tersebut dapat diterapkan, efeknya teramat dahsyat dalam memberantas kemiskinan. Apalagi jika semuanya dilakukan secara terpadu.</span></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align:justify;"><em><span lang="IN">Takafful al Islamiy</span></em><span lang="IN"> ini adalah bentuk gerakan sebagaimana dilakukan oleh Rasulullah SAW saat beliau berhijrah ke Madinah. Pada saat itu,beliau mempersaudarakan kaum Muhajirin yang berhijrah dari Makkah ke Madinah dalam keadaan miskin dan kaum Anshar sebagai penduduk asli Madinah yang hidup relatif lebih sejahtera.</span></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align:justify;"><span lang="IN">Sebagai konsekuensi dari persaudaraan ini adalam timbulnya suasana <em>takafful</em> (saling menanggung) di antara kaum Muhajirin dan Anshar. Allah mengabadikan solidaritas sosial ini dalam firmannya:</span></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align:justify;"><em><span lang="IN"><span> </span>“Mereka (kaum Anshar) mencintai mereka yang berhijrah. Mereka (kaum Anshar) tidak menemukan dalam dada mereka rasa membutuhkan<span> </span>terhadap apa yang mereka (kaum Muhajirin) datangkan. Dan mereka (kaum Anshar) lebih mengutamakan keum Muhajirin walaupun mereka sendiri sebenarnya juga membutuhkan.” (QS. Al Hasyr: 9).</span></em></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align:justify;"><span lang="IN">Dalam Islam sendiri, <em>takafful</em> ini bukan ajaran yang bersifat sukarela. Bahkan wajib. Rasulullah SAW dalam sebuah hadis bersabda:</span></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align:justify;"><span lang="IN"><span> </span>“Tidaklah beriman kepadaku siapa yang tertidur dalam keadaan kenyang sedangkan tetangga di sebelahnya kelaparan, padahal ia mengetahui.” (HR. Al Bazzaar dan Ath Thabrani). Dalam sebuah riwayat lain, Rasulullah SAW bersabda:</span></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align:justify;"><span lang="IN"><span> </span>“Ttidaklah orang beriman mereka yang kekenyangan, sementara tetangganya di sebelahnya dalam keadaan lapar.” (HR. Al Hakim dan Al Baihaqi/Irsyaadul Ibaad hal. 96).</span></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align:justify;"><span lang="IN">Hadits-hadits di atas menunjukkan bahwa solidaritas Islam sangat erat kaitannya dengan iman. Bahwa iman bukan sekedar deretan gelar haji, syaikh, atau ustadz. Iman bukan sekedar ritual dzikir dan wirid yang panjang-panjang. Mereka yang bergelar haji karena melakukan ibadah haji berkali-kali ke Makkah, atau mereka yang sibuk dengan wirid serta dzikirnya ketika tidak memiliki kepekaan sosial, maka keimanan mereka pantas untuk diragukan.</span></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align:justify;"><span lang="IN">Karena itulah, Syaikh Muhammad bin Sulaiman Al Kurdi berkata, “Sebagian dari keajaiban syariat atas tiap-tiap orang kaya, setelah ia mencukupi kebutuhan untuk setahun dan memenuhi biaya mereka yang menjadi tanggungannya adalah memberi pakaian orang yang telanjang, memberi makanan mereka yang kelaparan, membebaskan tawanan muslim (dari tangan orang kafir), demikian pula tawanan dari kalangan kafir <em>dzimmi</em> sesuai dengan perinciannya, memperkuat perbatasan, membantu bencana yang terjadi di kalangan kaum muslimin, dan lain-lain. Hal ini menjadi kewajiban orang-orang kaya jika semua hal tersebut tidak dapat dibiayai dengan zakat, nadzar, kaffarat, waqof, wasiat, dan dana kemaslahatan umum dari baitul maal (perbendaharaan negara) karena ketidakadaan dana atau keengganan dan kedzaliman para penguasa. Ketika <span> </span>orang-orang kaya tidak mau melakukan semua ini, maka pemerintah boleh mengambil harta tersebut (dengan paksa) dan menyalurkan kepada pos-pos yang telah ditentukan.” (Bughyatul Mustarsyidiin hal. 253).</span></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align:justify;"><span lang="IN">Jika apa yang dilakukan oleh Rasulullah SAW ini serta semangat <em>At Takafful al Islamiy</em> ini diwujudkan secara terkoordinir oleh pemerintah, maka dampaknya dalam penanggulangan kemiskinan sangatlah dahsyat. Konkritnya, pemerintah bisa melibatkan 50,3% bangsa Indonesia yang hidup lebih dari cukup ini untuk mengangkat pada tahun pertama 5% dari masyarakat Indonesia yang masih dalam kemiskinan. Sudah tentu, 5% ini dipilih mereka yang kira-kira bisa untuk berwirausaha. Maksud saya, dengan mengangkat di sini bukan sekedar memberi mereka setumpuk modal. Namun melakukan pembinaan, pelatihan, dan pendampingan yang dipadukan dengan pemberian modal. Sehingga tumbuh kekuatan yang mandiri dari 5% penduduk tersebut. Sehingga dengan demikian, pada satu tahun pertama saja, jumlah kaum miskin telah dikurangi 5% dari 49,7% menjadi 44,7%. Sedangkan jumlah orang kaya bertambah dari<span> </span>50,3% menjadi 55,3%.</span></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align:justify;"><span lang="IN">Selanjutnya, dengan bertambahnya jumlah orang kaya, sudah tentu kemampuan untuk memberantas kemiskinan pun menjadi semakin besar. Maka pada tahun ke-2, kaum kaya yang berjumlah 55,3% ini harus bisa mengangkat paling tidak 10% kaum miskin dan membebaskan mereka dari ketergantungan. Sehingga pada akhir tahun ke-2, jumlah penduduk yang kaya bertambah 10% menjadi 65,3%. Sementara jumlah kaum miskin semakin berkurang menjadi 34,7%. Demikianlah seterusnya. Pada tahun ke-3, dengan jumlah orang kaya yang mencapai 65,3%, maka 15% orang miskin dapat dientaskan. Dan pada tahun ke-4, dengan penerapan sistem tersebut secara berkesinambungan, maka seluruh Indonesia bisa terbebas dari kemiskinan.</span></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align:justify;"><span lang="IN">Ada satu lagi cara pemecahan kemiskinan di Indonesia. Yaitu penghematan terhadap anggaran negara dari belanja-belanja yang tidak penting. Dalam hal ini, kaidah Ushul Fiqh mengatakan:</span></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align:justify;"><span lang="IN"><span> </span>“Pengelolaan Imam/penguasa atas rakyat terikat dengan aspek kemaslahatan.”</span></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align:justify;"><span lang="IN">Artinya adalah, bahwa segala keputusan Imam atau pemerintah barus berpijak pada<span> </span>asas kemaslahatan/kebaikan. Dan karena itu, dibutuhkan<span> </span>analisa-analisa yang mendalam dalam pengelolaan anggaran pemerintah. Dalam pandangan Islam, seorang penguasa tidak boleh memutuskan dan mengelola harta kaum muslimin berdasarkan atas nafsu pemimpin semata-mata. Karena hal ini merupakan salah satu bentuk kedzaliman terhadap rakyat.</span></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align:justify;"><span lang="IN">Ketika Umar bin Abdul Aziz baru dilantik menjadi khalifah, para pegawai yang mengurus kendaraan kerajaan menyiapkan berbagai kendaraan yang istimewa untuknya. Namun Umar menolak semua fasilitas tersebut karena ia sudah merasa cukup dengan keledainya. Bukan hanya itu saja, Umar malah memerintahkan agar seluruh fasilitas kendaraan dinas kekhalifahan dijual dan uangnya dikembalikan ke Baitul Maal untuk kesejahteraan rakyat.</span></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align:justify;"><span lang="IN">Karena itu, pemerintah semestinya menyusun anggaran yang berpihak kepada kesejahteraan rakyat. Sangat tidak adil jika anggota DPR atau segelintir pejabat dan pegawai negeri menikmati sekitar 80 hingga 95% anggaran pemerintah dalam berbagai bentuknya. Seperti tunjangan, gaji rutin, fasilitas kendaraan, fasilitas mebeler bahkan fasilitas rekreasi. Padahal selama sekian tahun mereka menjabat terbukti gagal membawa bangsa ini pada kesejahteraan. Sementara sekian ratus juta rakyat harus berebut 10% dari anggaran pemerintah. Apakah seperti ni yang disebut dengan keadilan dan kemaslahatan?</span></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align:right;">
<p class="MsoNormal" style="text-align:right;"><em><span lang="IN">* Penulis adalah Wong Mblitar</span></em></p>
<p><span lang="IN">Diambil dari Majalah AHAM EDISI 73 | TH.X | SYAWAL 1428<br />
aham_wahidiyah@yahoo.com</span></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align:center;font-weight:bold;font-style:italic;"><span style="font-size:130%;"><span lang="IN">Oleh: Abul Fatih Zakaria *</span></span></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align:justify;"><span lang="IN">Kemiskinan adalah wajah Indoneisa saat ini. Kemerdekaan Indoneisa yang telah berusia 63 tahun (hingga tahun 2007) ternyata tidak membuat kemiskinan terhapus dari negeri ini. Pilihan para pemimpin Indonesia untuk meminggirkan peran syariah dari kehidupan ternyata membawa bangsa ini ke jurang kemiskinan yang akut. Menurut laporan Bank Dunia tahun 2006, jumlah masyarakat miskin di Indonesia mencapai kurang lebih 49,7%. Ini artinya bahwa kemerdekaan selama 63 tahun saat ini ternyata tidak berhasil mengangkat bangsa ini dari kemiskinan. Padahal apabila pengangkatan kemiskinan ini didasarkan pada syariah, mungkin sejak tahun 1952 atau 2 tahun sejak Belanda angkat kaki dari tanah air, bangsa Indonesia telah terbebas dari kemiskinan.</span></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align:justify;"><span lang="IN">Para ulama&#8217; Islam memiliki banyak solusi dalam menanggulangi kemiskinan. Di sana ada zakat. Telah banyak kajian tentang zakat dalam kaitannya dengan pemberantasan kemiskinan. Di antaranya sebuah kitab berharga karya Dr. Yusuf Al Qordhawi yang berjudul <em>Musykilatul Faqr wa Kaifa Yuaalijuhal Islam</em> (Masalah kemiskinan dan bagaimana Islam mengatasinya). Di antara Ulama ada yang menitik beratkan pemberantasan kemiskinan dengan penerapan sistem pemerintahan Islam sebagaimana dilakukan oleh para ikhwan dari berbagai gerakan Islam. Di antara ulama&#8217; ada yang menyoroti pemberantasan kemiskinan dari sisi bina wiraswasta Islam sebagaimana dilakukan oleh Akhina Fillah Dr. Syafi&#8217;i Anronio.</span></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align:justify;"><span lang="IN">Di sini saya mengajukan sebuah ajaran Islam yang lain yang apabila diterapkan akan dapat menghapus kemiskinan dari Indonesia bahkan dalam waktu kurang dari 5 tahun. Ajaran tersebut sering kali dinamakan <em>At Takafful al Islamiy</em> (Saling menanggung yang Islami). Sudah tentu hal ini bukan berarti masalah zakat, pemerintah atau bimbingan wiraswasta tidak penting. Saya justru berpendapat bahwa semuanya sangatlah penting dan harus diterapkan.</span></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align:justify;"><span lang="IN">Saya hanya ingin menunjukkan bahwa Islam sangat kaya dengan solusi. Dimana jika salah satu saja dari berbagai solusi tersebut dapat diterapkan, efeknya teramat dahsyat dalam memberantas kemiskinan. Apalagi jika semuanya dilakukan secara terpadu.</span></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align:justify;"><em><span lang="IN">Takafful al Islamiy</span></em><span lang="IN"> ini adalah bentuk gerakan sebagaimana dilakukan oleh Rasulullah SAW saat beliau berhijrah ke Madinah. Pada saat itu,beliau mempersaudarakan kaum Muhajirin yang berhijrah dari Makkah ke Madinah dalam keadaan miskin dan kaum Anshar sebagai penduduk asli Madinah yang hidup relatif lebih sejahtera.</span></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align:justify;"><span lang="IN">Sebagai konsekuensi dari persaudaraan ini adalam timbulnya suasana <em>takafful</em> (saling menanggung) di antara kaum Muhajirin dan Anshar. Allah mengabadikan solidaritas sosial ini dalam firmannya:</span></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align:justify;"><em><span lang="IN"><span> </span>“Mereka (kaum Anshar) mencintai mereka yang berhijrah. Mereka (kaum Anshar) tidak menemukan dalam dada mereka rasa membutuhkan<span> </span>terhadap apa yang mereka (kaum Muhajirin) datangkan. Dan mereka (kaum Anshar) lebih mengutamakan keum Muhajirin walaupun mereka sendiri sebenarnya juga membutuhkan.” (QS. Al Hasyr: 9).</span></em></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align:justify;"><span lang="IN">Dalam Islam sendiri, <em>takafful</em> ini bukan ajaran yang bersifat sukarela. Bahkan wajib. Rasulullah SAW dalam sebuah hadis bersabda:</span></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align:justify;"><span lang="IN"><span> </span>“Tidaklah beriman kepadaku siapa yang tertidur dalam keadaan kenyang sedangkan tetangga di sebelahnya kelaparan, padahal ia mengetahui.” (HR. Al Bazzaar dan Ath Thabrani). Dalam sebuah riwayat lain, Rasulullah SAW bersabda:</span></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align:justify;"><span lang="IN"><span> </span>“Ttidaklah orang beriman mereka yang kekenyangan, sementara tetangganya di sebelahnya dalam keadaan lapar.” (HR. Al Hakim dan Al Baihaqi/Irsyaadul Ibaad hal. 96).</span></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align:justify;"><span lang="IN">Hadits-hadits di atas menunjukkan bahwa solidaritas Islam sangat erat kaitannya dengan iman. Bahwa iman bukan sekedar deretan gelar haji, syaikh, atau ustadz. Iman bukan sekedar ritual dzikir dan wirid yang panjang-panjang. Mereka yang bergelar haji karena melakukan ibadah haji berkali-kali ke Makkah, atau mereka yang sibuk dengan wirid serta dzikirnya ketika tidak memiliki kepekaan sosial, maka keimanan mereka pantas untuk diragukan.</span></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align:justify;"><span lang="IN">Karena itulah, Syaikh Muhammad bin Sulaiman Al Kurdi berkata, “Sebagian dari keajaiban syariat atas tiap-tiap orang kaya, setelah ia mencukupi kebutuhan untuk setahun dan memenuhi biaya mereka yang menjadi tanggungannya adalah memberi pakaian orang yang telanjang, memberi makanan mereka yang kelaparan, membebaskan tawanan muslim (dari tangan orang kafir), demikian pula tawanan dari kalangan kafir <em>dzimmi</em> sesuai dengan perinciannya, memperkuat perbatasan, membantu bencana yang terjadi di kalangan kaum muslimin, dan lain-lain. Hal ini menjadi kewajiban orang-orang kaya jika semua hal tersebut tidak dapat dibiayai dengan zakat, nadzar, kaffarat, waqof, wasiat, dan dana kemaslahatan umum dari baitul maal (perbendaharaan negara) karena ketidakadaan dana atau keengganan dan kedzaliman para penguasa. Ketika <span> </span>orang-orang kaya tidak mau melakukan semua ini, maka pemerintah boleh mengambil harta tersebut (dengan paksa) dan menyalurkan kepada pos-pos yang telah ditentukan.” (Bughyatul Mustarsyidiin hal. 253).</span></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align:justify;"><span lang="IN">Jika apa yang dilakukan oleh Rasulullah SAW ini serta semangat <em>At Takafful al Islamiy</em> ini diwujudkan secara terkoordinir oleh pemerintah, maka dampaknya dalam penanggulangan kemiskinan sangatlah dahsyat. Konkritnya, pemerintah bisa melibatkan 50,3% bangsa Indonesia yang hidup lebih dari cukup ini untuk mengangkat pada tahun pertama 5% dari masyarakat Indonesia yang masih dalam kemiskinan. Sudah tentu, 5% ini dipilih mereka yang kira-kira bisa untuk berwirausaha. Maksud saya, dengan mengangkat di sini bukan sekedar memberi mereka setumpuk modal. Namun melakukan pembinaan, pelatihan, dan pendampingan yang dipadukan dengan pemberian modal. Sehingga tumbuh kekuatan yang mandiri dari 5% penduduk tersebut. Sehingga dengan demikian, pada satu tahun pertama saja, jumlah kaum miskin telah dikurangi 5% dari 49,7% menjadi 44,7%. Sedangkan jumlah orang kaya bertambah dari<span> </span>50,3% menjadi 55,3%.</span></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align:justify;"><span lang="IN">Selanjutnya, dengan bertambahnya jumlah orang kaya, sudah tentu kemampuan untuk memberantas kemiskinan pun menjadi semakin besar. Maka pada tahun ke-2, kaum kaya yang berjumlah 55,3% ini harus bisa mengangkat paling tidak 10% kaum miskin dan membebaskan mereka dari ketergantungan. Sehingga pada akhir tahun ke-2, jumlah penduduk yang kaya bertambah 10% menjadi 65,3%. Sementara jumlah kaum miskin semakin berkurang menjadi 34,7%. Demikianlah seterusnya. Pada tahun ke-3, dengan jumlah orang kaya yang mencapai 65,3%, maka 15% orang miskin dapat dientaskan. Dan pada tahun ke-4, dengan penerapan sistem tersebut secara berkesinambungan, maka seluruh Indonesia bisa terbebas dari kemiskinan.</span></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align:justify;"><span lang="IN">Ada satu lagi cara pemecahan kemiskinan di Indonesia. Yaitu penghematan terhadap anggaran negara dari belanja-belanja yang tidak penting. Dalam hal ini, kaidah Ushul Fiqh mengatakan:</span></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align:justify;"><span lang="IN"><span> </span>“Pengelolaan Imam/penguasa atas rakyat terikat dengan aspek kemaslahatan.”</span></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align:justify;"><span lang="IN">Artinya adalah, bahwa segala keputusan Imam atau pemerintah barus berpijak pada<span> </span>asas kemaslahatan/kebaikan. Dan karena itu, dibutuhkan<span> </span>analisa-analisa yang mendalam dalam pengelolaan anggaran pemerintah. Dalam pandangan Islam, seorang penguasa tidak boleh memutuskan dan mengelola harta kaum muslimin berdasarkan atas nafsu pemimpin semata-mata. Karena hal ini merupakan salah satu bentuk kedzaliman terhadap rakyat.</span></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align:justify;"><span lang="IN">Ketika Umar bin Abdul Aziz baru dilantik menjadi khalifah, para pegawai yang mengurus kendaraan kerajaan menyiapkan berbagai kendaraan yang istimewa untuknya. Namun Umar menolak semua fasilitas tersebut karena ia sudah merasa cukup dengan keledainya. Bukan hanya itu saja, Umar malah memerintahkan agar seluruh fasilitas kendaraan dinas kekhalifahan dijual dan uangnya dikembalikan ke Baitul Maal untuk kesejahteraan rakyat.</span></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align:justify;"><span lang="IN">Karena itu, pemerintah semestinya menyusun anggaran yang berpihak kepada kesejahteraan rakyat. Sangat tidak adil jika anggota DPR atau segelintir pejabat dan pegawai negeri menikmati sekitar 80 hingga 95% anggaran pemerintah dalam berbagai bentuknya. Seperti tunjangan, gaji rutin, fasilitas kendaraan, fasilitas mebeler bahkan fasilitas rekreasi. Padahal selama sekian tahun mereka menjabat terbukti gagal membawa bangsa ini pada kesejahteraan. Sementara sekian ratus juta rakyat harus berebut 10% dari anggaran pemerintah. Apakah seperti ni yang disebut dengan keadilan dan kemaslahatan?</span></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align:right;">
<p class="MsoNormal" style="text-align:right;"><em><span lang="IN">* Penulis adalah Wong Mblitar</span></em></p>
<p style="text-align:right;"><span lang="IN">Diambil dari Majalah AHAM EDISI 73 | TH.X | SYAWAL 1428<br />
aham_wahidiyah@yahoo.com</span></p>
<img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/categories/bhayusenoaji.wordpress.com/9/" /> <img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/tags/bhayusenoaji.wordpress.com/9/" /> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/bhayusenoaji.wordpress.com/9/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/bhayusenoaji.wordpress.com/9/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/bhayusenoaji.wordpress.com/9/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/bhayusenoaji.wordpress.com/9/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/bhayusenoaji.wordpress.com/9/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/bhayusenoaji.wordpress.com/9/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/bhayusenoaji.wordpress.com/9/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/bhayusenoaji.wordpress.com/9/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/bhayusenoaji.wordpress.com/9/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/bhayusenoaji.wordpress.com/9/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=bhayusenoaji.wordpress.com&blog=4437806&post=9&subd=bhayusenoaji&ref=&feed=1" /></div>]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://bhayusenoaji.wordpress.com/2008/07/09/kemiskinan-masalah-sepele-dalam-syariat-islam/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>2</slash:comments>
	
		<media:content url="http://0.gravatar.com/avatar/015ee42b12d16c1620eb603684e94b50?s=96&#38;d=identicon&#38;r=G" medium="image">
			<media:title type="html">Bhayu Senoaji</media:title>
		</media:content>

		<media:content url="http://i346.photobucket.com/albums/p423/bhayulugu/fakir-miskin.jpg" medium="image">
			<media:title type="html">Kemiskinan</media:title>
		</media:content>
	</item>
	</channel>
</rss>